Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!

8 hours ago 12

loading...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dengan pidana. Foto/SindoNews

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan dengan sengaja mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas perkembangan penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (17/9/2026).

Prabowo menekankan karhutla harus benar-benar dikendalikan, salah satunya dengan memberikan efek jera, terutama kepada korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Menurutnya, langkah tegas yang akan ditempuh adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ia meminta pencabutan izin dilakukan sesegera mungkin.

Baca juga: Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Read Entire Article
Prestasi | | | |