loading...
Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Foto: Puteranegara
BANYUMAS - Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Autopsi ulang itu bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah mengungkap penyebab kematian pria yang disebut Karumga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujarnya di Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut Budi, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan sejumlah ahli diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat.


















































