loading...
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung pada Jumat (7/8/2026). Foto/Danandaya
JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) malam. Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah , mengamini kliennya menerima 20 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut.
"Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi," kata Febri kepada wartawan.
Febri menjelaskan, 20-an pertanyaan tersebut mayoritas merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Sebagian besar yang ditanya adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli ya, hari Jumat saat penetapan tersangka beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
Menurut Febri, kliennya kooperatif dengan menjelaskan apa yang diketahui dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diterima. "Jadi Pak FA sudah menjelaskan apa yang ia ketahui tentu saja," ucapnya.


















































