loading...
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyarankan agar kepolisian berada di bawah kementerian. Foto/Dok IMG
JAKARTA - Reformasi Polri tengah jadi perbincangan. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyarankan agar kepolisian berada di bawah kementerian.
"Sesimpel itu. Dia (polisi) di bawah kementerian. Orang TNI aja di bawah Kementerian Pertahanan. Kenapa polisi yang sipil tidak di bawah kementerian?" ujar Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (25/11/2025).
Feri mengatakan, konsepnya adalah Indonesia merupakan republik sipil, semuanya di bawah sipil. "Sebab, militer dan sipil yang dipersenjatai, punya potensi menyalahgunakan kewenangan karena dia bersenjata. Setiap godaan kekuasaan adalah menyimpang," katanya.
Baca Juga: Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Menurut Feri, sejak reformasi, polisi adalah sipil. Tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. "Coba bayangkan kemudian, orang diperintahkan melayani masyarakat tiba-tiba menabrak orang, memukul orang. Polisi kita punya tabiat militer dari dulu. Itu yang mau dihilangkan. Pasca-98 kita sepakat polisi itu sipil, militer itu militer," ujarnya.
















































