Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam

5 hours ago 4

loading...

Pemerintah fokus memberantas judi online, namun ada wacana legalisasi kasino sebagai objek baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terus menjadi pembicaraan publik. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA - Wacana pemerintah mengkaji legalisasi kasino sebagai objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih terus menjadi pembicaraan publik. Hal ini ikut disorot Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda.

Dia menilai legalisasi kasino tidak akan jauh dari penerimaan negara. Jika dilegalkan maka negara akan mendapatkan penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pun ketika dilegalkan kasino. Menurut Nailul, tetap harus diperhatikan efek lanjutan dari legalisasi ini. Sehingga, sangat mungkin orang dengan penghasilan pas-pasan akan mencoba peruntungan dengan bermain kasino.

Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU

"Ini yang harus diawasi ketat. Karena jangan sampai judi online yang selama ini kita lawan juga meminta pelegalan justru akan lebih berbahaya lagi ketika judi online akan meminta status legal yang sama," ujar Nailul, Kamis (22/5/2025).

Terlebih, perlu revisi sejumlah peraturan termasuk juga soal wacana dilokalisir di satu tempat. Karena itu tetap butuh pengkajian lebih mendalam.

Terkait wacana itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |