Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL

3 hours ago 4

loading...

Polri bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). FOTO/IST

JAKARTA - Polri bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Langkah yang dilakukan melalui program Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan besar, bahkan menimbulkan korban jiwa banyak serta kerusakan infrastruktur jalan,

"Untuk itu kami berkolaborasi dengan berbagai intansi dan lembaga terkait untuk merespons dan memitigasi fenomena ini. Mudah-mudahan ke depan kita tidak lagi mendengar kecelakan yang diakibatkan oleh kendaraan-kendaraan tidak laik jalan," kata Irjen Agus Suryonugroho, Kamis (20/5/2025).

Penertiban dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat hingga wilayah, dengan melibatkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri, serta dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha logistik.

Agus menjelaskan, penertiban kendaraan ODOL dijalankan melalui tiga tahap utama. Yang pertama, akan dilakukan sosialisasi berupa kampanye masif melalui media cetak, televisi, dan media sosial. Kemudian, pendataan oleh petugas dari satuan wilayah dan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan dan pemiliknya, serta memberikan edukasi terkait standar kendaraan yang berlaku.

Kedua, tahap peringatan, di mana kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan, didata, diberi peringatan tertulis, serta ditempeli stiker khusus sebagai penanda kendaraan dalam pengawasan.

Ketiga, tahap penegakan hukum, dilaksanakan melalui Operasi Patuh 2025 secara nasional dan serentak, dengan fokus pada penindakan kendaraan ODOL yang tetap beroperasi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |