Formappi: Hanya Tunjangan Perumahan yang Berani Dihapus DPR

2 days ago 11

loading...

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR RI belum signifikan. Sebab, take home pay anggota DPR RI masih dinilai besar yakni Rp65 juta per bulan.

Lucius menilai, langkah DPR RI yang melakukan evaluasi gaji dan tunjangan belum signifikan. Menurutnya, lembaga legislatif hanya berani meninjau ulang komponen tunjangan perumahan.

"Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR," tutur Lucius, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum DPR Berbenah

Ia pun mempertanyakan langkah DPR RI yang hanya berani menghapus tunjangan perumahan. "Misalnya tunjangan komunikasi intensif Rp20.033.000 per bulan," ucap Lucius.

Read Entire Article
Prestasi | | | |