loading...
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama meminta Dirres PPA dan PPO ada di semua polda di Indonesia. Foto/istimewa
JAKARTA - Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) harus ada di semua satuan Polda di Indonesia. Sebab ancaman kekerasan bisa terjadi di mana saja.
"Jangan hanya 11 Polda tapi segera dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” ujar Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, Kamis (22/1/2026).
Direktur Haidar Alwi Institut ini, menjelaskan untuk merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan langkah maju ditengah berbagai kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur.
Baca juga: Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Ini Daftarnya
"Coba bayangkan selamanya 2025, sebanyak 31.947 kasus kekerasan, 27.568 korban perempuan. Jenis tertinggi: Seksual sebanyak 12.398 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7.587 kasus, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) 2.866 kasus, ini harus direspon serius di semua satuan kepolisian di daerah," ucapnya
















































