Gara-gara Sandal, Saudara Kembar di Lampung Tengah Aniaya Santri hingga Tewas

5 hours ago 5

loading...

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap 2 pelajar kembar yang menganiaya santri hingga tewas. Jasad korban ditemukan warga di irigasi Kecamatan Seputih Raman. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

LAMPUNG TENGAH - Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap 2 pelajar kembar yang menganiaya santri hingga tewas. Jasad korban ditemukan warga di irigasi wilayah Kecamatan Seputih Raman.

Kedua pelajar berusia 16 tahun itu yakni DU dan DI, warga Kecamatan Punggur.

Baca juga: 4 Santri Tewas Tertimpa Dinding Kolam Ambruk di Sukabumi

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan terungkap korban merupakan santri di sebuah pondok pesantren Kecamatan Punggur, Lampung Barat.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahhendra menuturkan korban dianiaya oleh kedua pelaku. Kemudian, mayatnya dihanyutkan ke sungai irigasi Punggur hingga akhirnya ditemukan di Kecamatan Seputih Raman.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati diduga akibat sandal milik salah satu pelaku diambil korban dan tak kunjung dikembalikan,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Dua pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Tengah. Keduanya dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak junto Pasal 338 dan 340 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |