Geledah Kantor Pusat Bea Cukai hingga Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Kepabeanan hingga Uang Tunai

7 hours ago 12

loading...

KPK menangkap pejabat bea cukai terkait kasus dugaan korupsi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor Pusat Bea Cukai pada Jumat (6/2/2026). Penggeledahan ini suap impor di Ditjen Bea Cukai.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait suap dalam kegiatan impor barang di Bea Cukai, hari ini, Jumat (6/2), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Lokasi lainnya yang digelembungkan ialah, kediaman tersangka Rizal, Sisprian Subiaksono, dan John Field. Kemudian Kantor PT. Bluray. "Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan dan menyita dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai," ujarnya.

Budi belum menyebutkan nominal dari uang yang disita. Termasuk dalam jenis mata uang mana duit yang disita tersebut.

Baca juga: Mantan Direktur Bea Cukai Rizal Tersangka Kasus Suap Importasi Barang Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar

Read Entire Article
Prestasi | | | |