loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan beberapa lokasi lainnya pada Kamis (18/12/2025). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan beberapa lokasi lainnya pada Kamis (18/12/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan pekan kemarin itu, tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/12/2025).
"Uang yang diamankan lebih dari Rp400 juta," sambungnya.
Baca juga: Quattrick! Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Nama-namanya
Dia menuturkan dugaan awal uang tersebut terkait proyek-proyek di Riau. "Temuan ini masih didalami," ujarnya.
















































