Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba

1 hour ago 4

loading...

BNN menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut. Foto: Tangkapan Layar Video

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengungkapkan selain kasus narkoba, pihaknya juga turut menyelidiki soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan bos gendut.

Baca juga: Gerebek Kampung 'Narkoba' Bahari, Polisi Amankan Drone Pengintai

"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," ujar Roy, Kamis (13/8/2026).

Bos gendut adalah buronan dalam kasus narkoba terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |