Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan

1 day ago 10

loading...

Green Merah Putih meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang partisipasi pihak swasta dalam masalah lingkungan hidup. Foto/istimewa

JAKARTA - Organisasi pecinta lingkungan, Green Merah Putih meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang partisipasi pihak swasta dalam masalah lingkungan hidup. Perpres ini dibutuhkan sebagai solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup, sehingga bencana banjir dan longsor di Sumatera, tidak terulang kembali.

"Walaupun ada Perpres No 12 Tahun 2025 tapi itu hanya landasan dan tidak spesifik tentang Lingkungan Hidup tapi pemerintah terlihat punya niat. Untuk itu kami juga berharap ada perpres khusus untuk membuat semua pihak termasuk BUMN, Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta lebih terlibat lebih banyak terhadap lingkungan hidup kita," kata Inisiator Green Merah Putih Fauzan Rachmansyah, Selasa (9/12/2025).

Fauzan menjelaskan, Green Merah Putih didirikan dari hasil diskusi dari para peserta yang berkumpul untuk mengubah pesimisme menjadi optimisme.

Baca juga: Menko Polkam Konsolidasikan TNI-Polri-BIN untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera

"Pecinta lingkungan hidup dari lintas profesi berkumpul, ada dari pemuda, pengusaha, TNI, penerbang, influencer, seniman, dokter dan lain-lain. Hari ini kami mendirikan gerakan Green Merah Putih untuk bergerak lebih cepat dan fokus, serta menyarankan pemerintah membuat satu dasar hukum yang kuat dan slogan bersama untuk menjaga lingkungan hidup," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |