Gunakan VIDA Sign, Kyrim Pangkas Waktu Pemrosesan Dokumen hingga 80%

7 hours ago 10

loading...

PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) berhasil memangkas waktu pemrosesan dokumen hingga 80%, dari sebelumnya 1-2 minggu menjadi 1-3 hari. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) berhasil memangkas waktu pemrosesan dokumen hingga 80%, dari sebelumnya 1-2 minggu menjadi 1-3 hari. Hal itu setelah mereka mendigitalisasi proses penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai melalui VIDA Sign, platform tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA.

Sebelumnya, Kyrim masih melakukan proses penandatanganan dan pembubuhan meterai secara manual. Dalam proses tersebut,terdapat sejumlah tahapan administratif yang perlu diperhatikan, termasuk memastikan meterai telah dibubuhkan sebelum dokumen dapat disahkan.

Proses pencetakan dan pengiriman dokumen, serta risiko dokumen hilang atau informasi bocor, turut menjadi tantangan yang dapat memperpanjang waktu pemrosesan. Kini, melalui VIDA Sign, Kyrim dapat menyelesaikan dokumen lebih cepat dengan tanda tangan elektronik dan e-Meterai yang terintegrasi dalam 1 platform.

Proses yang lebih praktis ini mendukung kenyamanan pihak yang menandatangani dan keamanan dokumen tetap terjaga. Sementara volume dokumen yang dapat diproses meningkat hingga dua kali lipat. ”Tak hanya dari segi kecepatan, keamanan dan kenyamanan pihak yang menandatangani juga menjadi pertimbangan utama dalam memilih platform tanda tangan digital,” kata Head of Legal and Compliance Kyrim, Fadli Muhammad R, Senin (14/9/2026).

VIDA Sign menjadi pilihan karena menyediakan web dashboard yang memungkinkan proses penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi kantor tanpa harus bergantung pada aplikasi mobile. Dengan demikian dokumen perusahaan terjaga kerahasiaannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |