loading...
Lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politiknya buntut pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik hingga berujung amuk massa. Foto/SindoNews
JAKARTA - Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dasco menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Menurutnya, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," ujar Dasco.
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan