loading...
Halaqah penguatan kelembagaan di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025) melahirkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren yang merupakan kebutuhan mendesak bagi masa depan ekosistem pondok pesantren di Indonesia. Foto: Ist
LAMPUNG - Halaqah penguatan kelembagaan yang digelar di UIN Raden Intan Lampung , Sabtu (15/11/2025) melahirkan satu benang merah yaitu pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan kebutuhan mendesak bagi masa depan ekosistem pondok pesantren di Indonesia. Inilah inti utama yang mengikat seluruh pandangan para ulama, akademisi, dan pimpinan pesantren dalam forum tersebut.
Acara yang menghadirkan para pimpinan pesantren, ulama, akademisi, serta pejabat Kementerian Agama ini memantik diskusi mendalam mengenai urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Institusi ini bakal fokus, komprehensif, dan berdaya dorong kuat dalam mengelola tata kelola pesantren di era transformasi digital.
Baca juga: Buka Halaqah Internasional, Menag Minta Pesantren Kembangkan Tradisi Intelektual
Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Yusi Damayanti mengatakan, kebutuhan terhadap Ditjen Pesantren sesungguhnya telah lama bergulir dalam diskursus kebijakan pendidikan Islam. Posisi pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi.
“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.















































