Hantu Premanisme Masih Gentayangan, Ancam Lumpuhkan Jantung Industri Otomotif Indonesia

2 months ago 28

loading...

Para debitur nakal menyewa ormas untuk melindungi mobil mereka dari penarikan yang memberikan efek domino besar terhadap industri otomotif. Foto: Sindonews

JAKARTA - Industri otomotif Indonesia ternyata masih menyimpan "penyakit kronis" yang kini kembali mengganas. Aksi premanisme, yang seringkali melibatkan organisasi masyarakat (ormas), kini tidak hanya menghantui jalanan, tetapi juga telah menyusup ke jantung sistem pembiayaan, mengancam untuk melumpuhkan denyut nadi penjualan mobil nasional.

Ini jadi lingkaran setan: aturan baru yang niatnya baik justru membuka celah bagi praktik-praktik intimidasi, yang pada akhirnya membuat perusahaan pembiayaan ketakutan, dan konsumen jujur menjadi korban utamanya.

Akar masalahnya, berasal dari kebijakan yang berniat baik. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 dan peraturan OJK melarang keras penggunaan kekerasan dan intimidasi oleh debt collector dalam menarik kendaraan yang kreditnya macet. Penagihan pun dibatasi hanya sampai pukul 20.00 malam.

Namun, kebijakan yang seharusnya melindungi konsumen ini justru dimanfaatkan secara "kreatif" oleh para oknum.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, membongkar fenomena baru yang meresahkan ini.

“Ini mulai muncul setelah adanya, mohon maaf, aturan OJK di tahun 2023 di mana untuk menarik kendaraan yang kreditnya macet, itu nggak boleh sembarangan. Tapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah (menggunakan ormas), ini juga mengganggu,” ujar Kukuh di Jakarta, Senin (25/8).

Read Entire Article
Prestasi | | | |