Harga CPO Ambles 0,44% di Agustus 2026, Jadi Acuan Bea Keluar hingga Pungutan Ekspor

1 week ago 67

loading...

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah ( crude palm oil/CPO ) untuk periode 1-31 Agustus 2026 sebesar USD996,52 per metrik ton (MT). Nilai tersebut menjadi acuan dalam penetapan Bea Keluar (BK) serta tarif Pungutan Ekspor (PE) Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP).

Patokan HR CPO Agustus tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar USD4,38 atau 0,44% jika dibandingkan dengan harga CPO periode 1–31 Juli 2026 yang sebesar USD 1.000,90 per MT.

Sejalan dengan penurunan nilai acuan tersebut, Bea Keluar (BK) CPO untuk periode 1–31 Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD148 per MT. Ketentuan ini mengacu pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya

Sementara itu, besaran tarif Pungutan Ekspor (PE) CPO merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026, yakni ditetapkan sebesar 12,5% dari HR CPO, atau setara dengan USD124,56 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, penyesuaian harga acuan komoditas kelapa sawit tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Read Entire Article
Prestasi | | | |