loading...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Senin (15/12/2025) ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
Baca Juga: Lemkapi: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Dimungkinkan jika Terjadi Penyimpangan Penyidik
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," jelasnya.
Sementara, Roy Suryo Cs ingin memastikan apakah ijazah asli Jokowi sudah disita apa belum. "Dari sisi materi, kami akan fokus kepada beberapa hal penting. Terutama menyangkut, kami ingin mendapatkan kepastian daripada penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," kata Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangadji saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).














































