Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo

15 hours ago 7

loading...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto bebas dari penjara malam ini, Jumat (1/8/2025) setelah terbit Keppres yang dikirimkan ke KPK. Foto: Sindonews TV

JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto bebas dari penjara malam ini, Jumat (1/8/2025) setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian amnesti, juga abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong. Saya juga berterima kasih kepada Ibu Megawati dan jajaran anggota DPR serta masyarakat Indonesia,” ujar Hasto di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Dia mengaku banyak belajar dari kehidupan selama menjalani proses ini. Hasto juga belajar mengenai keadilan dan kebenaran.

“Saya diberikan amnesti ini untuk selanjutnya semoga dapat mengabdi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Diketahui, surat salinan Keppres diserahkan kepada KPK setelah Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo dan Menkum Supratman Andi Agtas menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Surat salinan Keppres dari Istana tersebut kemudian diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Read Entire Article
Prestasi | | | |