loading...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang putusan terkait nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang putusan terkait nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya.
Diketahui, kelima anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya; Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir. "Ya benar (hari ini sidang putusannya)," kata Ketua MKD DPR RI, Nazzarudin Dek Gam, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sidang putusan MKD tersebut akan digelar pada hari ini, Rabu (5/11/2025) pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
(cip)













































