loading...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk alokasi bulan Mei mulai Kamis, 4 Juli 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk alokasi bulan Mei mulai Kamis, 4 Juli 2025. Total penerima manfaat mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana personal berbeda, termasuk tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Berikut rincian besaran dana yang diterima per bulan:
Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Besaran Dana KJP Plus
1. Jenjang SD/MI menerima dana personal sebesar Rp250.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
2. Jenjang SMP/MTs menerima Rp300.000, dengan tambahan SPP Rp170.000.
3. Jenjang SMA/MA mendapat Rp420.000, dengan tambahan SPP Rp290.000.
Baca juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
4. Jenjang SMK menerima bantuan terbesar, yaitu Rp450.000, dengan tambahan SPP Rp240.000.