ICC Tolak Permintaan Israel untuk Cabut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

2 months ago 26

loading...

ICC tolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan bagi PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Foto/The New Arab

DEN HAAG - Hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya selama ini diburu ICC atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Rezim Zionis Israel meminta pengadilan yang berbasis di Den Haagtersebut menangguhkan penyelidikannya atas dugaan kejahatan perang di Gaza hingga pengadilan tersebut terlebih dahulu menyelesaikan pertanyaan apakah mereka memiliki yurisdiksi untuk melakukannya.

Israel berargumen bahwa mereka bukanlah pihak penandatangan Statuta Roma, pakta yang membentuk ICC. Dengan dalih tersebut, Israel menyatakan ICC tak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki Israel atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi kepada 4 Hakim ICC karena Targetkan Israel

Penolakan ICC muncul dalam keputusan yang diterbitkan majelis pra-persidangannya pada hari Rabu, sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (17/7/2025).

"Tidak ada dasar hukum untuk mencabut, membatalkan, atau menyatakan surat perintah tersebut tidak memiliki kekuatan atau akibat pada saat ini," kata ICC terkait surat perintah tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |