loading...
Irjen Kemenag Khairunas menyebut Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 Kemenag melampaui rata-rata nasional. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola dengan Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai skor 72,63, berada di atas rata-rata nasional 72,32. Capaian ini menandai peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, dan efektivitas pengawasan di Kemenag.
Hal ini disampaikan Irjen Kemenag Khairunas pada peringatan Hakordia 2025 Kemenag. Capaian ini menegaskan peningkatan SPI merupakan hasil transformasi pengawasan yang secara konsisten dibangun melalui kolaborasi, digitalisasi, dan penguatan budaya integritas.
“Peningkatan SPI nasional menunjukkan bahwa pengendalian intern di Kemenag semakin membaik. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja, bukan hanya peran pengawasan. SPI adalah cermin dari keseriusan kita dalam memperkuat tata kelola,” ujarnya di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Kemenag Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Anjasari Kabupaten Bandung
Khairunas menambahkan penguatan SPI tidak berhenti pada hasil penilaian, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan. Ihwal ini sejalan dengan arah Kemenag yang terus memperkuat sistem pengendalian berbasis teknologi.














































