loading...
Ada 12 negara yang berani mengakui Taiwan sebagai negara merdeka di tengah tekanan dan lobi China yang luar biasa. Foto/CFR
JAKARTA - Setidaknya ada 12 negara yang berani mengakui Taiwan sebagai negara merdeka di tengah tekanan dan lobi China yang luar biasa. Rata-rata mereka adalah negara di Amerika Selatan dan Pasifik.
Taiwan, yang bernama resmi Republik Cina (ROC), sudah puluhan tahun memiliki pemerintahan sendiri yang demokratis di pulau kecil. Namun, China yang diperintah rezim komunis tetap mengeklaim Taiwan sebagai wilayahnya—lebih tepatnya sebagai provinsinya yang "nakal".
Awal mula munculnya Taiwan tak lepas dari perang saudara China tahun 1949 antara Partai Kuomintang (KMT) yang nasionalis di bawah pimpinan Chiang Kai-shek melawan Partai Komunis China yang dipimpin Mao Zedong. Perang saudara itu dimenangkan Partai Komunis China, yang memaksa KMT lari ke pulau bernama Taiwan dan kemudian mendirikan pemerintahan sendiri.
Baca Juga: 3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Sejak itu, Taiwan membentuk pemerintahan sendiri bernama Republik China (ROC) dan tetap mengeklaim sebagai pemerintah sah seluruh China. Sedangkan di Beijing, Mao Zedong memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat China (RRC) pada 1 Oktober 1949.
Selama dua dekade pertama Perang Dingin, banyak negara Barat mengakui Taiwan (ROC) sebagai China yang sah, bukan RRC. Taiwan bahkan menduduki kursi China di PBB dan Dewan Keamanan PBB hingga tahun 1971.
Namun situasi berubah ketika geopolitik bergeser, di mana Amerika Serikat dan sekutunya mulai membuka hubungan dengan Beijing untuk menyeimbangkan pengaruh Soviet.
Pada Sidang Umum PBB ke-26, melalui Resolusi 2758, mayoritas anggota PBB berbalik mengakui RRC sebagai satu-satunya wakil sah China, dan mengeluarkan Taiwan dari PBB.















































