Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif

1 week ago 22

loading...

Lapor jual kendaraan untuk hindari pajak progresif. (Foto: dok Freepik pvproductions)

JAKARTA - Setelah menjual kendaraan bermotor dan resmi berpindah tangan, masyarakat diimbau untuk segera melakukan lapor jual kendaraan. Pelaporan ini penting agar kendaraan bermotor yang telah berpindah hak milik tidak lagi tercatat atas nama pemilik lama dan tidak menimbulkan konsekuensi perpajakan, termasuk risiko pajak progresif.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan lapor jual kendaraan merupakan kewajiban administratif yang harus dilakukan setelah transaksi penjualan, baik melalui dealer, perantara, maupun penjualan langsung antarindividu.

“Tanpa pelaporan ini, data kepemilikan kendaraan tetap melekat pada pemilik sebelumnya dan berpotensi memunculkan tagihan pajak yang seharusnya tidak lagi menjadi tanggung jawabnya,” ucapnya.

Sederet Manfaat Lapor Jual Kendaraan
Tak hanya menjadi kewajiban administratif, pelaporan jual kendaraan juga memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

- Mencegah pengenaan pajak progresif saat membeli kendaraan baru
- Menghindari tagihan pajak atas kendaraan yang sudah dijual
- Meminimalkan risiko administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Read Entire Article
Prestasi | | | |