Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan

3 hours ago 4

loading...

Para wakil rakyat tengah mengikuti Rapat Paripurna DPR. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan bagi anggotanya yang berlaku sejal 31 Agustus 2025. Selain itu, ada juga pemangkasan tunjangan dan fasilitas bagi anggota dewan.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan

Baca juga: DPR Akhirnya Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, hingga Transportasi Anggota Dewan

Lalu, berapa pendapatan bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR? Berikut daftarnya yang termuat dalam lembar 'Hak Keuangan Anggota DPR RI':

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

- Gaji Pokok: Rp4.200.000

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

Read Entire Article
Prestasi | | | |