Injeksi Dana Rp200 Triliun Tak Mempan Dorong Kredit, BI: Fakta Berbicara!

1 month ago 32

loading...

Bank Indonesia (BI) memberikan catatan terhadap efektivitas penempatan dana Pemerintah senilai Rp200 triliun di perbankan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan catatan terhadap efektivitas penempatan dana Pemerintah senilai Rp200 triliun di perbankan. Meski kebijakan ini melonggarkan likuiditas dan menekan suku bunga dana, dampaknya terhadap penurunan suku bunga kredit dinilai masih belum optimal.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa guyuran dana tersebut memberikan dampak positif yang signifikan pada struktur pendanaan, khususnya bagi bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Apakah Rp 200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya, pastilah. Dana itu membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel," ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung BI, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit

Menurut Solikin, fleksibilitas pendanaan ini memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga dana (simpanan). Hal ini menjadi pembeda bagi bank Himbara dibandingkan bank non-Himbara yang masih harus menghadapi persaingan ketat dalam memperoleh Dana Pihak Ketiga (DPK). “Karena memiliki fleksibilitas, maka ada ruang untuk menurunkan suku bunga dana,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |