loading...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menjadi calon tunggal hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Samsul menjadi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR RI dan menjalani fit and proper di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini didasari atas adanya pemberitahuan MK ihwal Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026. Hal itu tercantum dalan surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
"Rapat Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," kata Habiburokhman saat membuka rapat, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: DPR Tindak Lanjuti Surat MK soal Hakim Arief Hidayat Pensiun