loading...
Pencabutan insentif akan membuat harga kendaraan Listrik menjadi mahal sehingga akan ditinggalkan. Foto/Dok
JAKARTA - Wacana pencabutan insentif kendaraan listrik dinilai perlu dikaji ulang, mengingat pasar mobil listrik nasional masih berada pada tahap awal pengembangan. Dihentikannya insentif mobil listrik diyakini bisa berdampak pada beban impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia.
“Saya katakan bahwa ini masih masa pertumbuhan. Mereka itu memilah-milah, mana yang pasar, mana yang harus dioptimalkan, mobil merek apa, dan harganya berapa. Ini yang harus bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha mobil listrik,” ujar Pengamat keuangan dan komoditas, Ibrahim Assuaibi dalam sebuah diskusi dikutip Rabu (31/12/2025).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan industri kendaraan berbahan bakar fosil yang telah lebih matang dan memiliki pengalaman panjang dalam menyesuaikan strategi penjualan di tengah tekanan ekonomi. Alhasil, para pabrikan otomotif itu tetap bisa menjual produknya.
Baca Juga: Awas! Pencabutan Insentif Mobil Listrik Bisa Patahkan Kepercayaan Pasar
“Mereka membuat produk-produk mobil yang harganya relatif lebih murah dan terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Ibrahim menilai, jika insentif kendaraan listrik dihentikan dan perlakuan pajaknya disamakan dengan kendaraan berbahan bakar minyak, maka berpotensi memengaruhi minat masyarakat. Kondisi ini, juga perlu dilihat dalam konteks ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
“Saat insentif dihilangkan, kemudian pajak mobil listrik sama dengan pajak mobil berbahan bakar fosil, kemungkinan besar harganya akan lebih mahal, sehingga akan ditinggalkan,” ucapnya.














































