Insentif Mobil LIstrik Dihapus, ICE dan Hybrid Diprediksi Bakal Diuntungkan

3 hours ago 9

loading...

JAKARTA - Insentif mobil listrik bakal disetop oleh pemerintah pada tahun 2026. Penghentian insentif mobil listrik bakal memicu reaksi pasar meskipun sejauh ini masih bersifat wacana.

Rencana tak dilanjutkannya insentif mobil listrik pada 2026 lantaran pemerintah berambisi menggarap proyek mobil nasional. Padahal insentif untuk mobil listrik berbasis baterai ini dapat menarik minat konsumen dalam pembelian.

Insentif mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) telah menghasilkan pertumbuhan pembelian unit dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik tahun 2023 secarawholesales(dari pabrik ke dealer) tercatat sebanyak 17.051 unit. Tahun 2024 naik signifikan dengan 43.188 unit.

Sementara untuk tahun 2025, penjualan mobil listrik periode Januari hingga November saja sudah menuai 82.525 unit.

Adapun insentif mobil listrik yang dinikmati konsumen tahun ini berupa bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, serta bea masuk nol persen bagi mobil listrik impor berstatus CBU (Completely Build Up). Artinya tanpa insentif, harga mobil listrik terancam naik pada 2026.

Read Entire Article
Prestasi | | | |