loading...
AION mengaku tetap pede dengan insentif yang distop pemerintah karena sudah merakit mobil di Indonesia. Foto: AION Indonesia
BANDUNG - Era "bulan madu" bagi mobil listrik impor (CBU) di Indonesia akan segera berakhir. Pemerintah secara tegas telah memutuskan tidak melanjutkan karpet merah berupa insentif pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan berhenti total pada 31 Desember 2025.
Keputusan ini menjadi titik balik yang dramatis, memaksa para raksasa baru seperti BYD, Xpeng, VinFast, Geely, dan Citroen untuk segera beralih dari sekadar menjual produk impor menjadi produsen lokal.
Batas waktunya jelas: mulai 1 Januari 2026, mereka wajib memproduksi unit di dalam negeri sesuai jumlah yang telah mereka impor.
Di tengah kabar yang bisa menjadi mimpi buruk bagi sebagian merek, GAC AION justru menyambutnya dengan senyum lebar.
Bagi mereka, kebijakan ini adalah validasi atas strategi berisiko yang telah mereka ambil sejak awal.
"Selama peraturannya nggak berubah, apabila peraturannya seperti itu, mestinya itu menjadi berita baik buat saya," ujar CEO AION Indonesia, Andry Ciu, dengan nada percaya diri di Jakarta, Kamis (18/9/2025). "Karena produk AION sudah tidak ada lagi yang CBU," tegasnya.
Pertaruhan yang Terbayar
Sikap optimistis Aion bukanlah tanpa dasar. Ketika para kompetitor masih menikmati manisnya insentif impor dengan PPN hanya 2 persen, Aion bersama mitranya, Indomobil, memilih jalur yang lebih sulit: mempercepat investasi besar-besaran untuk membangun fasilitas perakitan lokal.