loading...
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani menyebut masih banyak perusahaan hotel di Bali yang tidak ramah lingkungan. Foto/SindoNews/tangguh yudha
BALI - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap 229 perusahaan dalam sektor perhotelan di Bali menerima rapor merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Akibatnya, izin ratusan hotel tersebut terancam dicabut.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani menyebut masih banyak perusahaan hotel di Bali yang belum patuh dalam pengelolaan air, udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Hasil penilaian peringkat sementaranya adalah sebagian besar peringkatnya tidak taat atau berperingkat merah," ungkap Rasio saat dijumpai di TMII, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: IHGMA Jakarta: Industri Hotel Kebut Transformasi Digital, Ini Alasannya
Rasio menyebut KLH saat ini masih menunggu informasi tambahan dari masing-masing perusahaan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk mengajukan sanggahan hingga tanggal 27 September 2025.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)


































