loading...
Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Konferensi Pers. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - DPR berjanji bakal memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Hal itu menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat .
“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco juga menyampaikan bahwa DPR memutuskan melakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke luar negeri sejak 1 September 2025. Namun, terdapat pengecualian terhadap undangan kenegaraan.
Baca juga: Hak-hak Keuangan Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dibayarkan