Jelang Sidang di MK, Denny Indrayana Cs Sampaikan Pernyataannya Soal Ijazah Wapres Gibran

4 hours ago 3

loading...

Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana Cs menyampaikan pernyataannya menjelang sidang PHPU di MK soal syarat pendidikan calon Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana Cs menyampaikan pernyataannya menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pendidikan calon Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Selain Denny Indrayana, pernyataan juga disampaikan secara bergiliran oleh para pemohon dalam gugatan yang diajukan ke MK di kawasan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (20/9/2026).

Mereka ada adalah Eks Wamenkum HAM Denny Indrayana, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Brahma Aryana, Plt Ketum Partai Ummat Ansufri Idrus (ID) Sambo, Jubir Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin, Advokat Subhan Palal, dan Praktisi Hukum sekaligus Pegiat Pendidikan Mercy Sihombing.

Baca juga: MK Terbitkan Peraturan Tangani PHPU Pilpres 2024 setelah Denny Indrayana Gugat Persyaratan Ijazah Gibran

Denny Indrayana menyatakan, pasca melihat cacat secara administratif dan secara manipulatif, sekarang semuanya harusnya bisa dibuktikan dengan persidangan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh para Pemohon ke Mahkamah Konstitusi. Sayangnya, Gibran Rakabuming Raka kabarnya tidak mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut, yang mana pilihan sikap itu tentu sangat disayangkan.

"Seharusnya persidangan di MK ini dimanfaatkan Gibran untuk membuktikan dia memenuhi syarat pendidikan calon wakil presiden. Jika beliau atau kuasa hukumnya tidak hadir, selain merugikan dirinya sendiri karena melepaskan kesempatan membela kepentingannya, hal demikian makin menimbulkan berbagai pertanyaan," terangnya.

"Apakah Gibran tidak hadir karena tidak punya bukti tamat pendidikan SLTA? Apakah Gibran tidak hadir karena takut? Yang pasti, wajar pula jika muncul pandangan ketidakhadiran Gibran adalah sikap yang tidak menghormati persidangan Mahkamah Konstitusi yang mulia," kata Denny lagi.

Baca juga: Dino Patti Djalal Dorong Gibran Hadapi Denny Indrayana: Jika Tak Berani Bela Integritas Diri, Bagaimana Bela NKRI?

Read Entire Article
Prestasi | | | |