JPU Disarankan Tetap Fokus Bedah Kasus Korupsi Laptop Chromebook

3 hours ago 2

loading...

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap fokus membedah kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di persidangan. JPU disarankan mengabaikan narasi-narasi yang dibangun kubu terdakwa Nadiem Makarim (NM).

"JPU tetap fokus dan profesional saja membedah kasus ini di persidangan, jangan terganggu upaya-upaya yang remeh temeh dilakukan pihak NM,” ujar Kamilov dikutip pada Senin (26/1/2026).

Dia menilai kehadiran mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan yang saat ini masih buron penting, sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Saksi Akui Terima Uang USD7 Ribu

Read Entire Article
Prestasi | | | |