loading...
Plt Sekjen Partai Perindo Andi Yuslim Patawari atau akrab disapa AYP usai acara Doa Bersama Lintas Iman untuk Kemanusiaan dan Transformasi Bangsa di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025). Foto/SindoNews
JAKARTA - Gelombang aspirasi masyarakat termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil merupakan suara arus bawah yang tak boleh diabaikan pemerintah. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, sehingga kritik publik semestinya dipandang sebagai masukan penting, bukan ancaman.
Hal itu ditegaskan Plt Sekjen Partai Perindo Andi Yuslim Patawari atau akrab disapa AYP usai acara Doa Bersama Lintas Iman untuk Kemanusiaan dan Transformasi Bangsa di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
“Kita harus sadari bersama, kritik itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap negara. Demonstran bukan lawan kita, aparat juga bukan lawan rakyat. Semua melaksanakan tugas masing-masing secara profesional,” ujarnya.