Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

7 hours ago 4

loading...

Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dinna Prapto Raharja. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kepastian hukum merupakan faktor fundamental yang menentukan keberanian pelaku usaha dalam berinvestasi dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini.

Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dinna Prapto Raharja, mengungkapkan dunia usaha bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tak hanya terkait faktor internal perusahaan, tetapi juga ekosistem berbisnis secara keseluruhan.

Menurut Dinna, ketidakpastian hukum dalam bentuk perubahan aturan mendadak atau sengketa lahan dapat mengguncang kepercayaan investor. “Tidak ada pebisnis yang mau terkejut-kejut karena lahan diambil atau aturan main diubah semena-mena. Tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal,” kata Dinna dalam keterangannya. Salah satunya industri sawit yang juga membutuhkan kepastian hukum. Karena kontribusinya besar dalam perekonomian nasional.

Baca Juga: Dipecat dari Kadin, Ini Tiga Tersangka yang Lakukan Pemalakan di Cirebon

Meskipun sektor usaha di Indonesia tetap mencoba agile dan optimistis, ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pada kuartal I Tahun 2025, meski ada momentum konsumsi seperti Ramadhan hingga Lebaran tetap tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (y-on-y). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.

Read Entire Article
Prestasi | | | |