loading...
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira berinisial CS dinonaktifkan dari jabatannya. Foto/Instagram Lapas Kelas III Enemawira
JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira berinisial CS dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut atas dugaan dirinya memaksa narapidana ( napi ) atau warga binaan muslim memakan daging anjing.
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan, CS telah diperiksa pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara terkait hal tersebut.
"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Baca juga: 41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424336/original/002212400_1764139673-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_13.45.51__1_.jpeg)








































