loading...
Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha menegaskan komitmen institusinya memberantas praktik pungli serta berbagai bentuk pelanggaran di lapas dan rutan. Foto/Ist
BLITAR - Pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Timur mulai menunjukkan arah yang lebih progresif melalui respons cepat dan terukur dari jajaran otoritas. Di antaranya berupa pengungkapan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar melalui kanal aduan.
Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik pungutan liar serta berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan lapas dan rutan.
Baca juga: 2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan normatif, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret berupa penindakan terhadap oknum yang diduga terlibat.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penerapan sanksi pidana bagi aparatur yang terbukti bersalah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).


















































