loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kayu gelondongan yang muncul di bencana Aceh-Sumatera. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kayu gelondongan yang muncul di bencana Aceh-Sumatera.
“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi, yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi, bukan satu tersangka,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Media Asing Soroti Banyak Kayu Gelondongan dalam Banjir Dahsyat Sumatra
Menurut dia, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.
“Kemungkinan akan bertambah karena tadi kami mendapatkan laporan. Anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan bertambah,” ucapnya.













































