loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sudah mengantongi calon tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumut yang diduga menjadi faktor terjadinya bencana alam. Foto: Sindonews
ACEH - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sudah mengantongi calon tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi faktor terjadinya bencana alam.
"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak pembalakan liar," ujar Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Puan Buka Peluang DPR Bentuk Pansus Bencana
Polri dan Kemenhut telah membentuk Satgas untuk mengusut munculnya gelondongan kayu saat terjadinya bencana alam di Sumatera. Satgas terus bekerja untuk mengusut tuntas penyidikan tersebut.
"Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut," ucapnya.














































