Kasus Aisar Khaled Masuk Ranah Pidana, Agensi Ungkap Alasannya

2 hours ago 4

loading...

Aisar Khaled. Foto: Instagram/@aisar_khaledd

JAKARTA - Persoalan antara influencer asal Malaysia, Aisar Khaled , dengan salah satu agensi di Indonesia akhirnya bergulir ke ranah hukum. Pihak agensi memilih membuat laporan pidana setelah mengaku tiga kali melayangkan somasi dan kesulitan mendapatkan respons dari Aisar.

Kuasa hukum pihak pelapor, Machi Ahmad bersama tim, menjelaskan bahwa perkara ini sebenarnya sempat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui jalur perdata. Sebab, dokumen dan perjanjian antara kedua pihak pada awalnya lebih mengarah pada persoalan kewajiban pembayaran.

Namun, setelah melihat perkembangan kasus, pihak agensi kemudian mempertimbangkan adanya dugaan unsur pidana.

“Memang kasus ini kan sudah cukup lama. Awalnya kita ini memang mau masuknya ke ranah perdata, karena dokumen-dokumen, barang bukti kan mengarah ke perdata semua,” ujar Machi Ahmad.

Pertimbangan itu berubah setelah pihak pelapor mengaku sudah memberikan kesempatan melalui tiga kali somasi. Namun justru komunikasi dengan Aisar disebut terputus.

Baca Juga : Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena Aisar diketahui merupakan warga negara Malaysia dan disebut berada di luar negeri.

“Kita kasih waktu somasi satu, dua, tiga, melihat responnya, dan posisi yang kita tahu sekarang ini terlapor ini berada di luar negeri, kita jadi berpikir lagi,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |