loading...
Vicky Prasetyo. Foto: Instagram/@vickyprasetyo777
JAKARTA - Kabar kurang sedap kembali datang dari presenter kondang Vicky Prasetyo . Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret namanya kini memasuki babak baru.
Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima awak media, laporan polisi terhadap mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut telah resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Juli 2026.
Baca Juga : Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
"Penyidik telah melakukan Gelar Perkara dengan Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2026 dengan kesimpulan bahwa terhadap penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1292/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA ditingkatkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan," bunyi keterangan dalam surat SP2HP tersebut, dikutip Kamis (30/7/2026).


















































