Langkah BNI Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Wujud Komitmen Tata Kelola

4 hours ago 6

loading...

BNI mengungkap dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluranKUR di Jember mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tata kelola yang baik. FOTO/Shutterstock

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkap dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tata kelola yang baik. Menurut dia, tindakan tersebut menunjukkan mekanisme pengawasan internal di tubuh perseroan berjalan secara efektif.

"Publik akan melihat bahwa ini terkait dengan kinerja BNI. Justru ini bagus dan positif. Artinya, ada kebijakan yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas," kata Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026

Trubus menyampaikan pendapat tersebut di tengah berkembangnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami perkara KUR Jember, termasuk meminta keterangan jajaran Direksi BNI untuk menelusuri sistem pengawasan dan tata kelola penyaluran kredit. Menurut dia, langkah Direksi BNI justru perlu dipandang sebagai upaya serius mendeteksi penyimpangan dan memperbaiki sistem pengendalian internal.

Ia menilai kemampuan perusahaan menemukan dugaan pelanggaran, menindak oknum yang diduga terlibat, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola perusahaan. Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi langkah preventif agar penyimpangan serupa tidak terulang. "Apa yang dilakukan BNI dan direksinya sudah merupakan upaya yang optimal dan sungguh-sungguh dalam mendeteksi terjadinya penyimpangan," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |