loading...
Pakar Telematika Roy Suryo buka suara terkait kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025). Foto: Danandaya
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo buka suara terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dia menyinggung perubahan status itu hanya dari dokumen ijazah fotokopi.
"Bahwa sudah naik status penyidikan hanya dengan menggunakan fotokopi. Clear," ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Klaim Pegang 5 Ijazah Asli Angkatan Kelulusan Jokowi, Roy Suryo: Bukan dari Universitas Pasar Pojok
Menurut dia, tak pernah ada bukti kalau kehadiran Jokowi ke Polda Metro Jaya menyerahkan ijazah asli. "Kenapa saya mengatakan menggunakan fotokopi? Tidak pernah ada bukti baik visual video, tayangan maupun bukti yang langsung kehadiran Joko Widodo ke Polda Metro Jaya menyerahkan yang asli," ungkapnya.
Kehadiran Jokowi ke Polda Metro Jaya hanya dia ketahui ketika menenteng map dan dalam kondisi tertekuk. Dia percaya map yang ditekuk tak berisikan ijazah asli.