loading...
KPK membuka peluang memanggil Menkes terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Sejumlah saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah diperiksa.
Lembaga Antirasuah itu pun menyatakan terbuka untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menerapkan metode atas ke bawah atau bottom-up dalam memintai keterangan saksi.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur
"Jadi kita kumpulkan dulu, karena kita melihat bahwa ini berdasarkan uang kembali, atau kickback ya, kickback dari perkara ini, nah ini kan kickbacknya tidak langsung ke top managernya," kata Asep Selasa (25/11/2025).
"Dan ini melalui orang-orang atau bawahannya. Nah, ini kemana uang itu mengalirnya, kami menduga ini mengalir ke beberapa pihak, kita sedang cari," sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Aziz ditetapkan tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 7 Agustus 2025.















































