Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, KPU Solo Dicecar 25 Pertanyaan selama 6 Jam

5 hours ago 5

loading...

Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya Artheswara. Foto: Ary Wahyu Wibowo

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta dalam kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). KPU Surakarta dimintai keterangan terkait proses Pilkada Solo 2005 yang selanjutnya dimenangkan pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Rudy).

"Kami dipanggil untuk memberikan keterangan, sekitar 3 minggu yang lalu," kata Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya Artheswara, Rabu (25/6/2025).

Selain dirinya, lanjut Yustinus, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan Sekretaris KPU Solo Tantowi Nurdin. Pemeriksaan antara lain diminta menceritakan proses, dasar hukum, hingga alur pendaftaran.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Klarifikasi ke SMAN 6 Surakarta dan UGM

Pihaknya memastikan bahwa proses dalam Pilkada Solo sudah sesuai aturan. Atas proses tersebut, KPU Solo pada waktu itu juga telah mengeluarkan produk hukum berupa keputusan KPU.

Disinggung mengenai isu ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, Solo Yustinus Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu. Namun yang jelas, proses Pilkada 2005 dan 2010 sudah klir.

Read Entire Article
Prestasi | | | |