loading...
KBRI Kuala Lumpur kembali memulangkan sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang juga sering disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air. Foto/KBRI Kuala Lumpur
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kembali memulangkan sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang juga sering disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air. Pemulangan ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pelindungan WNI di luar negeri.
Para PMI dipulangkan menggunakan maskapai penerbangan komersial ke 5 (lima) titik debarkasi dengan tujuan: Mataram (22 orang), Banda Aceh (37 orang), Medan (73 orang), Surabaya (27 orang), dan Jakarta (58 orang).
Baca juga: 5 WNI Ditembak di Perairan Malaysia Diduga PMI Ilegal
"Mereka sebelumnya berada di 10 Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia. Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," ungkap KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2026).


















































