Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

5 hours ago 6

loading...

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Anggaran pembangunan rumah tersebut sekitar Rp400 miliar yang diambil dari APBN pada 2022-2023.

Menurut Boyamin, Presiden Prabowo Subianto membutuhkan kepastian hukum terhadap perkara tersebut. "Kepastian hukum menjadi penting agar Presiden dapat mengambil keputusan apabila nantinya ada pembantunya dalam pemerintahan terbukti terlibat korupsi," katanya dikutip Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Wamen PU 20 Dicecar Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timtim

Boyamin meminta proses hukum tidak dibiarkan berlarut-larut dan harus ditelusuri sampai tuntas. Boyamin juga meminta kejaksaan memastikan proses hukum berjalan tanpa perlakuan khusus. "Jangan ada upaya untuk melindungi atau menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |